SULSEL NETWORK - Beberapa hari terakhir, polemik tentang gas LPG 3 kilogram (kg) ramai jadi perbincangan yang serius.
Dengan wacana regulasi yang sempat dikeluarkan oleh pemerintah di mana supply Elpiji 3 kg tidak sampai ke pengecer dan hanya sampai ke pangkalan.
Kabar tersebut lantas membuat masyarakat berbondong-bondong untuk mengantre gas melon selama beberapa hari terakhir.
Kembali izinkan pengecer menjual gas LPG 3 kg
Karena chaos yang ditimbulkan, Presiden Prabowo memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia terkait izin pengecer menjual gas lPG 3 kg.
Baca Juga: Penjualan LPG 3 KG Kini Dilarang di Pengecer, Pertamina Siapkan Akses Titik Pangkalan Terdekat
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025 menjelaskan tentang pengaktifan kembali pengecer untuk bisa menjual gas Elpiji 3 kg.
Selain pengaktifan pengecer, ia juga mengatakan kalau ada penertiban sebagai sub pangkalan untuk penjualan gas Elpiji 3 kg.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” kata Dasco.
Menteri Bahlil sidak ke pangkalan gas di Riau
Pada Rabu, 5 Februari 2025, Bahlil melakukan sidak atau inspeksi mendadak di pangkalan gas di Jalan Tengku Bey, Kota Pekanbaru, Riau.
Baca Juga: BKPM Akui Belum Ada Investasi Asing di IKN Nusantara, Mahfud MD: Cari Terus Mas Bahlil
Sidak tersebut dilakukan untuk mengetahui harga pasar gas Elpiji 3 kg di lapangan.
“Saya lihat di pangkalan ini harga LPG Rp18.000 dan itu rakyat beli,” ujar Bahlil kepada awak media setelah kunjungannya.
Artikel Terkait
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Pertamina Patra Niaga Terus Dukung Upaya Pemerintah Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Tambah Pasokan 3,6 Persen, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Stok LPG 3 Kg untuk Nataru Aman
Stok BBM dan LPG Selama Masa Satgas Nataru Dalam Kondisi Aman, Pertamina Patra Niaga Terbukti Sukses Jaga Ketahanan Energi