Jaksa Bongkar Isi Percakapan Harun Masiku ke Hasto Kristiyanto, Sebut-sebut Nama Puan hingga Megawati

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Senin, 30 Juni 2025 | 07:41 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kembali jalani persidangan digelar Kamis 26 Juni 2025 di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pemeriksaan sebagai terdakwa. Foto Hasto bersama sang istri yang selalu menemani selama persidangan (instagram @genbanteng)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kembali jalani persidangan digelar Kamis 26 Juni 2025 di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pemeriksaan sebagai terdakwa. Foto Hasto bersama sang istri yang selalu menemani selama persidangan (instagram @genbanteng)

"Kan tadi Saudara sudah membenarkan di tanggal 1 Oktober 2019, Riezky Aprilia itu sudah dilantik menjadi anggota DPR. Nah berdasarkan penjelasan Saudara terdakwa tadi, Saudara terdakwa masih mengupayakan supaya Harun Masiku bisa tetap menjadi anggota DPR RI berdasarkan fatwa Mahkamah agung. Seperti itu?" tanya jaksa.

"Iya betul. Karena keputusan fatwa itu kan bulan Juli, sebelum pelantikan. Karena keputusan fatwa MA itu pada bulan Juli dan kemudian fatwa MA itu keluar sebelum pelantikan, sehingga posisi kedudukan hukumnya menurut saudara Donny (tim hukum PDIP) itu sangat kuat posisi PDIP," jawab Hasto.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Rekomendasi

Terkini

X