Kasus Tom Lembong Jadi Sorotan Global, Anies Baswedan Berharap Putusan Jaga Kepercayaan Internasional

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Kamis, 10 Juli 2025 | 14:32 WIB
Momen Anies Baswedan saat menghadiri sidang Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula. (Instagram/@aniesbaswedan)
Momen Anies Baswedan saat menghadiri sidang Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula. (Instagram/@aniesbaswedan)

SULSEL NETWORK - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menunjukkan dukungannya kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dengan menghadiri sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.

Dalam kesempatan itu, Anies secara khusus menyoroti perhatian global terhadap kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat koleganya.

"Bisa lihat pemberitaan tentang kasus yang dialami Pak Tom Lembong ini muncul di berbagai media internasional," ujar Anies di ruang sidang.

Baca Juga: Hari Ini, Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Skandal Korupsi Impor Gula Rp578 Miliar  

Menurut Anies, perkara ini tidak hanya menarik perhatian media nasional, tetapi juga media dan publik internasional yang secara langsung menilai kredibilitas Indonesia dalam penegakan hukum.

"Dunia pun memantau, karena itu kami berharap pesan dari putusan nanti membuat Indonesia semakin dipercaya," ucap Anies.

Ia menambahkan, keadilan dalam putusan akan mencerminkan posisi Indonesia di mata global.

"Jangan sampai keputusannya membuat Indonesia makin tidak dipercaya," imbuhnya, menekankan dampak reputasi internasional.

Baca Juga: Jaksa Sita iPad dan Laptop, Tom Lembong: Dasar Hukumnya Tidak Jelas

Untuk diketahui, Tom Lembong kini tengah menghadapi tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Ia dituntut tujuh tahun penjara oleh JPU terkait kasus dugaan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula yang merugikan keuangan negara.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan akan menjadi sorotan penting, tidak hanya bagi rakyat Indonesia, tetapi juga dunia internasional, sebagai barometer keadilan di Tanah Air.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X