SULSEL NETWORK - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan kementerian.
Setelah diperiksa, Nadiem memberikan pernyataan singkat kepada awak media. Ia mengaku sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Alhamdulillah sudah selesai, saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud," ujar Nadiem.
"Saya bisa memberikan keterangan dan saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga untuk telah memberikan saya kesempatan untuk melakukan keterangan ini."
Proyek pengadaan layanan Google Cloud ini diduga sarat praktik korupsi, dengan potensi kerugian negara yang disinyalir oleh KPK terkait harga sewa layanan selama masa pandemi COVID-19. Proyek ini disebut-sebut memiliki nilai hingga Rp400 miliar per tahun.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyatakan bahwa keterangan Nadiem sebagai pucuk pimpinan kementerian sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan. KPK juga masih terus mendalami peran pihak-pihak lain yang terlibat.
Sebelumnya, KPK telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi lain, termasuk mantan Staf Khusus Fiona Handayani, serta mantan petinggi GoTo, Melissa Siska Juminto dan Andre Soelistyo.
Artikel Terkait
Akui Banyak Mahasiswa yang Keluhkan UKT Mahal, Mendikbudristek Nadiem Makarim Respons Begini
Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem Makarim Siap Kooperatif dan Tegaskan Antikorupsi
Kasus Chromebook Memanas: Nadiem Makarim Tiba di Kejagung untuk Pemeriksaan Lanjutan, Didampingi Hotman Paris