SULSEL NETWORK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wali Kota Prabumulih, Arlan. Langkah ini diambil menyusul viralnya isu mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Prabumulih yang diduga karena anak Arlan dilarang membawa mobil ke sekolah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa KPK akan memeriksa LHKPN Arlan secara mendalam.
"Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan, tapi juga patuh terkait dengan isinya, apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum, nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan," ujar Budi.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengawasi kekayaan pejabat. Menurutnya, keterlibatan publik adalah bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi.
Baca Juga: Menyoroti 5 Rekomendasi KPK untuk Atasi Rangkap Jabatan Menteri Pasca Putusan MK
Duduk Perkara Skandal Mutasi
Isu mutasi ini pertama kali mencuat pada 15 September 2025, ketika Kepsek SMP 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, dikabarkan diberhentikan secara tiba-tiba. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa pemberhentian ini terkait teguran Roni kepada anak Wali Kota Arlan yang membawa mobil ke area sekolah. Kabar ini dengan cepat menyebar dan memicu gelombang kritik dari publik.
Bahkan, pengacara kondang Hotman Paris pun ikut bersuara melalui akun Instagramnya, mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan. "Mendagri dan Gubernur harus bertindak! pulihkan jabatan kepala sekolah ini," tulis Hotman.
Klarifikasi Wali Kota dan Akhir Drama
Menanggapi kritikan yang masif, Wali Kota Arlan memberikan klarifikasi. Ia membantah telah mencopot Roni dan menyebut berita tersebut sebagai hoaks. Arlan mengaku hanya menegur sang kepala sekolah karena ada masalah di sekolah tersebut. Ia juga menepis isu anaknya membawa mobil ke sekolah.
"Terkait masalah anak saya itu adalah berita hoaks, anak saya tidak membawa mobil ke sekolahan dan anak saya diantar," tegasnya. Arlan juga menyampaikan permohonan maaf kepada Roni dan seluruh masyarakat.
Drama ini akhirnya menemui titik terang setelah ajudan Presiden Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah, mengumumkan bahwa Roni dan satpam sekolah yang juga dikabarkan diberhentikan akan kembali bertugas di posisi semula. "Sudah selesai ya, kepala sekolahnya akan kembali bertugas ke sekolah asal, dan satpamnya juga akan kembali bertugas di sekolah asal," tulis Rizky di Instagram.
Meskipun isu mutasi telah selesai, kasus ini meninggalkan babak baru dengan keterlibatan KPK dalam menelisik harta kekayaan Wali Kota Arlan. Publik kini menunggu langkah lanjutan dari KPK terkait hasil pemeriksaan LHKPN tersebut.