Terjaring OTT usai 2 Periode Jadi Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq Ngaku Urusan Teknis Birokrasi Diserahkan ke Sekda

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Kamis, 5 Maret 2026 | 08:13 WIB
Menyoroti penuturan KPK terkait penetapan tersangka Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing. (Instagram.com/@undercover.id)
Menyoroti penuturan KPK terkait penetapan tersangka Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing. (Instagram.com/@undercover.id)

Terjaring OTT hingga Jadi Tersangka Korupsi

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan pada bulan Ramadhan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun ini.

KPK mengatakan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.

Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi tersebut.

Hal tersebut, terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Rekomendasi

Terkini

X