SulselNetwork.com-- Isu dan spekulasi liar terkait kasus Ferdy Sambo terus bergulir. Salah satu isu dan spekulasi liar tersebut adalah dugaan keterlibatan sejumlah perwira tinggi Polri pada tindak kejahatan judi online.
Mengenai hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas praktik perjudian konvensional hingga online. Tidak hanya pelaku dan bandar, Kapolri juga memerintahkan untuk turut memberantas oknum yang membekingi.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah menindaklanjuti instruksi Kapolri dengan menerbitkan surat telegram kepada jajaran Polda.
"Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan sejumlah perwira tinggi (Pati) serta perwira menengah (Pamen) Polri sempat disebut terlibat dalam bisnis gelap judi dengan sandi konsorsium 303. Bahkan, dalam lingkaran kelompok tersebut Ferdy Sambo dikenal sebagai 'Kaisar Sambo'.
Baca Juga: Terungkap! Ferdy Sambo Sempat Temui Kapolri Sambil Menangis Usai Bunuh Brigadir J
Dedi saat ditanya terkait hal tersebut enggan berkomentar. Dia menegaskan bawa tim khusus bentukan Kapolri kekinian fokus menangani perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang salah satu tersangka, Ferdy Sambo.
"Timsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah Pasal 340 Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 fokus di situ," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam podcast bersama Akbar Faizal juga sempat mengungkap adanya kelompok Ferdy Sambo di internal Polri. Dia bahkan menyebut kelompok ini seperti kerajaan di internal kepolisian.
"Yang jelas, ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural ya, karena ini tidak bisa dimungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes-lah ini yang sangat berkuasa dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya. Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan," ungkap Mahfud.(*)
Artikel Terkait
Kado HUT 77 RI, 5.837 Narapidana di Sulsel Dapat Remisi, Andi Sudirman: Semoga Mereka Kembali Jadi Lebih Baik
Maknai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Telkomsel Konsisten Buka Semua Peluang untuk Indonesia
Begini Cara dan Syarat Mendapatkan 7 Pecahan Uang Kertas Rupiah Baru 2022
Unik! Ada Pameran Lukisan di Gang, Semarak Kemerdekaan Bawa Kesenian Menyatu dengan Warga Lorong