SulselNetwork.com-- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak kembali mengeluarkan pernyataan mengejutkan.
Dirinya membeberkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sebelumnya telah menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelum jadi tersangka.
"Begitu dibunuh Brigadir J, tanggal 8, FS ini menemui Kapolri," ujar Kamaruddin di kanal YouTube TV One, Rabu (17/8).
Kamaruddin mengatakan mantan kadiv propam tersebut berpura-pura menangis saat melaporkan kasus pembunuhan Brigadir Joshua alias Brigadir J.
"Pura-pura menangis, pura-pura menjadi korban," tegas Kamaruddin.
Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Pengacara: Klien Kami Menjaga Marwah Kehormatan Kelaurga
Disanalah menurutnya, Fahmi Alamsyah masuk dan membantu Ferdy Sambo.
"Lalu dibuatkan skenario oleh staf ahli ini," sambungnya.
Namun, skenario busuk Ferdy Sambo dan Fahmi Alamsyah berhasil dibongkar.
Pada kenyataannya Brigadir J tewas ditembak Bharada E karena perintah Ferdy Sambo.
Tak berselang lama Fahmi Alamsyah akhirnya mundur dari jabatan staf ahli Kapolri.
Sementara, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.(*)
Artikel Terkait
Menko Mahfud MD Beri Perintah ke LPSK, Takut Bharada E Dianiaya atau Diracun
Soal Dugaan Pelecehan Seksual ke Nyonya Ferdy Sambo, Kabareskrim: Kecil Kemungkinan Terjadi
Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Pengacara: Klien Kami Menjaga Marwah Kehormatan Kelaurga
Pengakuan Terbaru Bharada E, Dijanji Rp1 Miliar oleh Ferdy Sambo
Mantan Pengacara Bharada E Resmi Gugat Kapolri, Ini Isi Gugatannya