Diduga Bareskrim Sengaja Menutupi Hasil Lie Detector Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Curiga Istrinya Main Api

photo author
Mardhani Muchlis, Sulsel Network
- Sabtu, 10 September 2022 | 05:55 WIB
Polisi Beber Drama Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo, Hasil Uji Lie Detector Pembunuhan Brigadir J Terungkap. Ferdy Sambo saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)
Polisi Beber Drama Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo, Hasil Uji Lie Detector Pembunuhan Brigadir J Terungkap. Ferdy Sambo saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)


SulselNetwork.com -
Bareskrim Polri diduga sengaja menutupi hasil pemeriksaan dengan memakai alat pendeteksi kebohongan atau lie detector terhadap Putri Candrawathi. Itu sebabnya, sampai sekarang, publik dibuat penasaran dengan hasil pemeriksaan lie detector istri Ferdy Sambo yang disimpan rapat.

Pada Selasa (6/9/2022) Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan dengan memakai lie detector di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Tersangka pembunuhan Brigadir J itu tidak sendiri, asisten rumah tangganya (ART) yang bernama Susi juga ikut menjalani pemeriksaan dengan lie detector.

Namun, hingga kini, Bareskrim sengaja menutupi hasil lie detector Putri Candrawathi. Sekitar enam bulan sebelum terjadi penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo sampet menaruh curiga istrinya main api dengan sosok ini. Foto sang jenderal disorot di media sosial.

Hasil pemeriksaan dengan memakai lie detector terhadap Putri Candrawathi dan Susi tidak disampaikan. Sehari setelah uji kebohongan dilakukan, Polri mengungkap bahwa hasil pemeriksaan dengan lie detector terhadap Putri dan Susi serupa. Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai pernyataan tersebut.

Baca Juga: Sinopsis CHANDRAGUPTA MAURYA Kamis 8 September 2022: Chandaragupta Membangun Singgasana Magadha yang Baru

"Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil polygraph atau lie detector itu adalah pro justitia," terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri pada Rabu (7/9/2022).

Dedi menekankan, pemeriksaan dengan metode ini demi menjunjung pro justitia atau demi keadilan. Dia juga menjelaskan metode pemeriksaan dengan lie detector ini dilakukan untuk memperkaya alat bukti. Lie detector yang digunakan pun dipastikan Dedi telah memiliki The International Organization for Standardization atau ISO dengan akurasi mencapai 93 persen.

"Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan tahunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia. Untuk poligraf itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika," tambahnya.


Lagi-lagi tidak ada penjelasan mengenai hasil pemeriksaan terhadap Putri. Dedi enggan membeberkan hasil lie detector Putri secara detail karena merupakan materi penyidik.

Itu sebabnya, hasil pemeriksaan lie detector terhadap Putri yang tidak diungkap secara terang-benderang membuat publik penasaran. Bareskrim Polri sengaja menutupi hasil lie detector Putri Candrawathi. Terlebih, hasil pemeriksaan dengan menggunakan lie detector terhadap tiga tersangka lainnya disampaikan ke publik.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian enggan menjawab alasan kenapa hasil lie detector Putri tidak dibuka. Andi Rian malah meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Silakan tanyakan ke Kadiv Humas," ujar Andi Rian kepada wartawan, Kamis (8/9). Andi Rian ditanya alasan mengapa hasil lie detector Putri tidak diungkap ke publik. Andi Rian hanya menyampaikan bahwa nantinya semua fakta, termasuk hasil lie detector, akan disampaikan di pengadilan

"Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksanaan uji poligraf. Toh, juga semua fakta akan diungkap di pengadilan," tuturnya.

Jawaban senada juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dedi malah menyebut hasil pemeriksaan lie detector Putri Susi tidak bisa diungkap karena bagian dari materi penyidikan. Dia justru kembali melempar ke penyidik.

"Itu kewenangan penyidik, karena hasil poligraf pro justitia untuk kepentingan penyidik, silakan tanyakan penyidik," kata Dedi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mardhani Muchlis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X