Profil dan Biodata Irjen Teddy Minahasa Pengganti Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur

photo author
Ramadhani, Sulsel Network
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 06:47 WIB
Profil dan biodata Irjen Teddy Minahasa Putra, Kapolda Jatim Baru (Instagram/@hdecikedu)
Profil dan biodata Irjen Teddy Minahasa Putra, Kapolda Jatim Baru (Instagram/@hdecikedu)

SulselNetwork.com — Simak berikut ini merupakan profil Irjen Teddy Minahasa yang menjadi pengganti Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur.

Saat ini, Irjen Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi Polri.

Satu di antara sosok yang terkena mutasi Kapolri adalah Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta.

Dalam surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022, Irjen Nico Afinta mendapat jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud ) Kapolri.

Baca Juga: Profil dan Biodata Regi Datau, Suami Ayu Dewi yang Disebut-sebut Berselingkuh dengan YouTuber Denise Chariesta

Sementara itu, jabatan Kapolda Jawa Timur yang kosong akan diisi oleh Irjen Teddy Minahasa.

Lalu, siapakah sosok Irjen Teddy Minahasa? Dalam artikel ini akan dibahas profilnya sebagaimana dirangkum SulselNetwork.com dari berbagai sumber:

1. Biodata Irjen Teddy Minahasa

Irjen Teddy Minahasa Putra lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1970.
Artinya, umur Teddy Minahasa saat ini adalah 51 tahun.

Teddy Minahasa lulus dari Akademi Kepolisian pada 1993 dan berpengalaman di bidang lalu lintas.

Teddy Minahasa pernah menjabat sebagai Ketua Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).

Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna 12 Oktober 2022: Makdikasur Menyerang Barsana, Aksi Licik Ayan

2. Jejak Karier Irjen Teddy Minahasa

Sepanjang kariernya di Polri, Teddy Minahasa telah menempati sejumlah jabatan strategis dan memiliki karier cemerlang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ramadhani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X