Airlangga Hartato Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Bukan Keinginan Pemerintah, Said Didu: Boneka?

photo author
Ramadhani, Sulsel Network
- Kamis, 19 Desember 2024 | 07:51 WIB
Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu. (X/@msaid_didu)
Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu. (X/@msaid_didu)

SulselNetwork.com -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen bukan merupakan inisiatif pemerintah, melainkan amanat undang-undang yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Airlangga menjelaskan bahwa mayoritas fraksi di DPR, kecuali Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyetujui kenaikan PPN tersebut.

Menanggapi pernyataan Airlangga, mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, melalui akun media sosialnya, mengkritisi sikap pemerintah.

Baca Juga: Perluas Jangkauan Literasi Keuangan, Easycash Umumkan Pemenang Lomba Karya Tulis dan Video Pendek

Ia menekankan bahwa besaran pajak merupakan bagian dari kebijakan pendapatan negara dan fiskal, yang menjadi kewenangan pemerintah.

Said Didu mempertanyakan, jika kebijakan pemerintah bukan keinginan pemerintah, lalu keinginan siapa?

"Pak Menteri @airlangga_hrt yth, besaran pajak adalah bagian dari kebijakan pendapatan negara dan fiskal," katanya, Rabu (18/12/2024).

Baca Juga: Benarkah Doktor Pencetak Uang Palsu dan Doktor Pelaku Pelecehan Seksual Ternyata Pernah Bekerja Sama?

Ia juga menyindir apakah pemerintah hanya berperan sebagai boneka dalam hal ini.

"Kebijakan fiskal adalah kewenangan pemerintah. Kalau kebijakan pemerintah bukan keinginan pemerintah - terus keinginan siapa? Atau pemerintah memang hanya boneka?," tanya Said Didu.

Kenaikan PPN menjadi 12 persen ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Pemerintah beralasan bahwa penyesuaian tarif PPN ini dilakukan untuk memperkuat struktur perpajakan dan meningkatkan penerimaan negara.

Baca Juga: Minta Dukungan AHY: Stadion, Infrastruktur, dan Kanal jadi Program Prioritas Appi-Aliyah di Makassar

Namun, sejumlah pihak mengkhawatirkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ramadhani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X