"KemenHAM akan memanggil para pihak yang diduga terkait dalam tindak kekerasan ini untuk didengar keterangannya," tuturnya.
"Guna mengambil langkah tepat bagi pemenuhan hak korban dan mencegah terjadinya keberulangan kembali kasus yang sama," tandas Mugiyanto.
Artikel Terkait
Gubernur Lampung Pilih Jalur Hukum Respons Kritikan TikTokers Bimo Yudho, Dirjen HAM Bilang Begini
Ini Daftar Tujuh Hakim Agung dan Hakin Ad Hoc HAM yang Disetujui DPR RI
Beri Rekomendasi ke 3 Pihak, Telapak: Tidak Ada Pelanggaran HAM di Blok Tanamalia PTVI
Soroti Isu HAM Seolah Bukan untuk Muslim, Begini Pernyataan Tegas Prabowo Soal Kemerdekaan Palestina saat Kunjungan ke Mesir