SulselNetwork.com--KPK mengatakan bahwa motor Harley Davidson yang sempat dipamerkan oleh Mario Dandy, ternyata bodong alias tidak mempunyai surat-surat resmi.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan berdasarkan pengakuan dari Rafael Alun Trisambodo langsung.
“Tidak terdaftar di Samsat. Yang bersangkutan (Rafael) sudah akui juga itu bodong," kata Pahala dikonfirmasi wartawan pada Kamis (2/3/2023).
Dia juga mengkonfirmasi nomor polisi B 6000 LAM yang terpasang di sepeda motor tersebut adalah palsu.
"Iya (palsu)," ujarnya.
Baca Juga: Tak Hanya Dipecat, Menteri Sri Mulyani Minta Irjen Periksa Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo
Sebelumnya, KPK mengaku masih kesulitan untuk melacak soal motor Harley Davidson milik Rafael.
"Yang Harley Davidson karena enggak ada pelat nomornya, kami juga nggak bisa cari ke mana-mana," kata Pahala di KPK, Rabu (1/3/2023) kemarin.
Pahala mengaku KPK bakal berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk kepolisian untuk mengungkap soal kepemilikan moge itu.
"Yang kerja sama dengan dealer, ya kita mulai dengan Samsat, biasanya gitu. Dan di samsat itu kita dikasih impornya dari mana, Kapan, itu bisa kami cari. Oleh karena itu sebelum kami cari ke sana, kan kita cari dulu yang paling sederhana aja, nama, BPKB," katanya.(*)
Artikel Terkait
Segini Harga Rubicon Milik Mario Dandy, Anak Pejabat Ditjen Pajak yang Lakukan Penganiayaan
Mario Dandy Resmi Jadi Tersangka, Anak Pejabat Ditjen Pajak Terancam 5 Tahun Penjara
Sudah Jadi Tersangka, Mario Dandy Kini Dapat Surat DO dari Universitas Prasetya Mulya