Alasan PT Freeport Baru Diambil Alih Indonesia pada 2018, Mahfud MD: Tersandera Oleh Hal Ini

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Senin, 10 Juli 2023 | 15:27 WIB
LUAS. Foto kantor PT Freeport Indonesia yang sedang membuka lowongan kerja. (setkab.go.id)
LUAS. Foto kantor PT Freeport Indonesia yang sedang membuka lowongan kerja. (setkab.go.id)

SulselNetwork.com — Mahfud MD pernah mengutarakan hl menarik perihal kepemilikan PT Freeport yang baru diambil alih Indonesia pada 2018.

Mahfud MD kala itu, membahas soal peran pemerintahan yang dianggapnya telah menyandera rakyat Indonesia soal PT Freeport.

Mahfud MD kemudian menjelaskan apa yang menjadi alasan PT Freeport baru bisa ambil alih Indonesia pada 2018?

Diakui Mahfud MD, di dalam sebuah acara pada 6 tahun lalu yakni 2017 jika tidak ada yang ingin perusahaan eksplorasi tambang itu jatuh ke tangan asing.

Aset bernilai fantastis yang kini dikuasai asing tersebut sudah menjadi pembahasan lama dan bukan hal baru.

"Bahwa aset kita banyak dikuasai asing, sejak dulu sudah begitu tidak baru," ujar Mahfud MD dikutip Hops.ID dari kanal YouTube sabiya huri abrina pada enam tahun lalu.

"Siapa orang Indonesia yang tidak mau jika Freeport itu jatuh ke tangan kita? Semua mau," sambungnya.

Lebih lanjut, diakui oleh politikus yang kini menjabat sebagai Menko Polhukam ini jika rakyat bak tersandera oleh kejahatan jabatan masa lalu.

Hal tersebut merujuk pada legalitas PT Freeport tentang perizinannya yang menuai banyak kemudahan.

Salah satunya tentang perpanjangan kontrak.

"Kita tersandera oleh kejahatan jabatan masa lalu, misalnya Freeport nih," ungkapnya.

Ia juga membahas tentang PT Freeport diberi hak secara hukum untuk mengelola aset tersebut secara leluasa.

Baca Juga: Buro Happold Bantah Ikut Mendesain, Ruhut Sitompul Langsung Minta Aparat Selidiki Pembangunan Proyek JIS

"Tapi ketika sampai pada masanya, ternyata Freeport itu sudah diberi dokumen hukum di mana dia diberi hak secara resmi oleh negara untuk mengelola ini dan diperpanjang 10 tahun sebelum berakhir dan tidak boleh ditolak selama Freeport mau," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X