Polemik Al Zaytun Berlanjut, Panji Gumilang Seret Nama Gubernur Jabar dan Mahfud MD

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Sabtu, 22 Juli 2023 | 11:22 WIB
Panji Gumilang dan Ridwan Kamil (tangkapan layar YouTube Metro TV)
Panji Gumilang dan Ridwan Kamil (tangkapan layar YouTube Metro TV)

 

SulselNetwork.com-- Polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang terus berlanjut. Terbaru Panji menyinggung Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Pertama, perseteruan Panji Gumilang dengan Mahfud MD masih berlanjut. Sejak 256 kartu rekening pribadinya dibongkar Menko Polhukam.

Membuat Panji Gumilang terus memunculkan rasa sakit hatinya, di Masjid Rahmatan Ril'alamin, Ponpes Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jumat (21/7/2023).

"Itu diumumkan bahwa rekeningnya sekian-sekian banyak. Khususnya lagi rekening Panji Gumilang diumumkan lagi ada Rp15 triliun. Ini sesuatu yang sulit dimengerti," kata Panji Gumilang.

Bahkan Panji Gumilang juga membantah tuduhan Mahfud MD yang sebut Ponpes Al Zaytun dibangun berasal dari dana Rp1,5 triliun pemerintahan BJ Habibie saat menjabat Presiden RI.

"Ada menteri yang mengatakan waktu berdiri (Ponpes Al Zaytun), Pak Habibie memberikan dana Rp,12 triliun. Syekh akan tuntut omongan itu," ujarnya.

Baca Juga: BNPT Selidiki Keterkaitan Al Zaytun dengan Gerakan NII, Punya Latar Belakang Historis

Kemudian, perihal dana BOS yang didapatkan serta dikelola Ponpes Al Zaytun dari pernyataan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil juga direspon Panji Gumilang.

Diketahui, dana BOS untuk Al Zaytun pada tahun 2023 ini sudah diblokir pemerintah. Namun, Panji Gumilang malah menampilkan kegembiraannya.

"Kalau kita ikuti celotehan dariapda Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil). Ada berbicara tentang dana-dana negara yang dikelola oleh Al Zaytun," paparnya.

"Barangkali dana BOS ini, saya gembira dana BOS ditahan tidak diberikan sangat gembira. Tidak usah sedih, mengapa? Ya nggak perlu sedih lah untuk apa. Waktu berdiri juga nggak dapat apa-apa," jelasnya.

Selain itu, lagi-lagi Panji Gumilang harus menghadapi masalah baru yang sedang diperiksa oleh Bareskrim Polri diduga pimpinan Al Zaytun itu sudah kena empat unsur pidana.

Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, pada Jumat (21/7/2023).

"Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh saudara PG," beber Ramadhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X