SulselNetwork.com - Isu soal kabar kakak asuh yang beri jabatan Kadiv Propam ke Ferdy Sambo dan sebut lindungi Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J, Polri akhirnya ungkap fakta sebenarnya.
Hal itu diungkap oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Ia mengatakan bahwa kabar kakak asuh Ferdy Sambo masih sebatas dugaan saja.
Ia menyebut sampai saat ini Ferdy Sambo tidak mendapatkan perlindungan seperti yang diberitakan.
“Kakak asuh, adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan pak Dir maupun Propam itu tidak ada," ujar Irjen Dedi saat ditemui awak media, Jumat (23/9/2022).
Irjen Dedi mengimbau kepada masyarakat agar tidak termakan isu yang melenceng dari kasus yang tengah dijalani Ferdy Sambo.
Ia mengatakan kini Polri tengah fokus dengan sidang kode etik yang digelar kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Pokok substansinya adalah sidang kode etik yang sudah dilaksanakan dan banding, dari hasil keputusan banding yang bersifat kolektif kolegial dan sudah diputuskan PTDH," jelasnya.
Irjen Dedi menegaskan bahwa keputusan pemecatan Ferdy Sambo adalah keputusan final.
"Keputusan final dan mengikat, sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di intelnal Polri," tegas Irjen Dedi.
Ia juga menyampaikan dukungannya kepada Kejaksaan Agung yang tengah bekerja dalam melakukan penelitian dengan penyidik.
"Mudah-mudahan minggu depan sudah ada informasi supaya segera prosesnya sampai ke persidangan," pungkasnya.(*)
Artikel Terkait
Diduga Bareskrim Sengaja Menutupi Hasil Lie Detector Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Curiga Istrinya Main Api
Cek Fakta: Heboh Kuat Ma'ruf Tak Sadarkan Diri dan Dilarikan ke RS Usai Dihajar Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dan Kuasa Hukumnya Dilarang Ikut Sidang Banding Kode Etik, Mabes Polri Jelaskan Alasannya
Kasus Berlanjut, Ada Misteri Kakak Asuh di Balik Ferdy Sambo yang Terlalu Percaya Diri