Kuota Haji Indonesia 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tidak Ada Batasan Usia Kesepakatan Menag Yaqut-Menteri Haji Saudi

photo author
Aracely SN, Sulsel Network
- Senin, 9 Januari 2023 | 11:52 WIB
Menag Yaqut bertemu Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah, di Jeddah (Kemenag)
Menag Yaqut bertemu Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah, di Jeddah (Kemenag)

SulselNetwork.com - Kabar baik bagi warga negara Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji tahun ini 2023 lantaran, pemerintah sediakan kuota haji sebanyak 221 ribu.

Ditambah, pelaksanaan ibadah haji untuk tahun ini 2023 pemerintah Indonesia dan Arab Saudi juga sepakat untuk meniadakan batasan usia sebagaimana, kebijakan pemerintah Arab Saudi selama pandemi Covid-19.

Ketentuan jumlah kuota haji untuk Indonesia 2023, itu merupakan hasil kesepakatan yang telah ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.

Baca Juga: Menko Luhut Bahas Kuota Haji Bersama Pangeran Arab Saudi, Tokoh NU: Apa Gunanya Ada Menag?

"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," kata Menag Yaqut di Jeddah, Minggu 8 Januari 2023.

Adapun, jumlah kuota 221 ribu itu terdiri atas jemaah haji reguler, jemaah haji khusus dan untuk petugas yang akan diberangkatkan sebanyak 4 ribu lebih.

"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," sambungnya.

Baca Juga: Indonesia Dapat Kuota Haji Sebesar 100.051 Jemaah, Langsung Dari Pemerintah Arab Saudi

Selain kuota haji, Menag Yaqut dan Menteri Haji Saudi juga sepakat untuk meniadakan aturan pembatasan usia alias tidak ada pembatasan usia bagi jemaah haji Indonesia 2023.

Diketahui, selama pandemi pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji di mana, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," ungkap Menag Yaqut.

Baca Juga: Reses di Pinrang, Haji Pilli Janji Perjuangkan Permintaan Jalan  Tani dan Alsintan

Dalam kesempatan tersebut, Menag Yaqut dan Menteri Haji Saudi tersebut, juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.

Turut menyaksikan, Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Hadir juga Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, Konjen RI di Jeddah Eko Hartono, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aracely SN

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X