Saat kasus ini mencuat pada pertengahan Desember 2024, disebutkan Andi Ibrahim dibujuk Syahruna untuk bikin uang palsu.
Nyatanya, Andi Ibrahim yang mengajak Syahruna bikin uang palsu dalam jumlah besar di Kampus II UIN Makassar.
Kronologi Awal Mula Terungkapnya Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.
Pelaku disebut bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu.
"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," katanya, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.
Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.
Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
Di situ, polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang palsu dan mesin cetak uang palsu.
"Kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp 446.700.000 (uang palsu)," kata AKBP Reonald Simanjuntak.
"Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," ujarnya.
Uang palsu tersebut, lanjut Reonald, dalam pecahan Rp 100 ribu.
Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.
Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
Artikel Terkait
Serangan Balik Kejagung ke Hakim Eko Soal Vonis ‘Ringan’ Harvey Moeis: Nilai Terlalu Subjektif hingga Tuntutan Jaksa Sesuai Fakta
Momen Prabowo Sapa Masyarakat di Malam Tahun Baru Naik Maung Garuda, Warga Berebut Salam, Foto Bersama
Sambut Tahun Baru, Simak Yuk 5 Cara Simpel Bikin Interior Rumah Lebih Terasa Segar
Konsumsi Avtur Naik 15 Persen Selama Libur Nataru, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Ketersedian Stok di Bandara
Sepanjang Tahun 2024 Kejati Sulsel Sidik 112 Perkara Korupsi, Timbulkan Kerugian Negara Rp91, 2 Miliar