Ternyata, Bukan Andi Ibrahim: 2 Orang Inilah yang Operasikan Mesin Cetak Uang Palsu di Perpustakaan UIN Alauddin

photo author
Ramadhani, Sulsel Network
- Kamis, 2 Januari 2025 | 07:16 WIB
Polres Purwakarta Tangkap Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu Modus Penggandaan
Polres Purwakarta Tangkap Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu Modus Penggandaan

Saat kasus ini mencuat pada pertengahan Desember 2024, disebutkan Andi Ibrahim dibujuk Syahruna untuk bikin uang palsu.

Nyatanya, Andi Ibrahim yang mengajak Syahruna bikin uang palsu dalam jumlah besar di Kampus II UIN Makassar.

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2024 Kejati Sulsel Sidik 112 Perkara Korupsi, Timbulkan Kerugian Negara Rp91, 2 Miliar

Kronologi Awal Mula Terungkapnya Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.

Pelaku disebut bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu.

"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," katanya, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.

Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

Di situ, polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang palsu dan mesin cetak uang palsu.

"Kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp 446.700.000 (uang palsu)," kata AKBP Reonald Simanjuntak.

"Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," ujarnya.

Uang palsu tersebut, lanjut Reonald, dalam pecahan Rp 100 ribu.

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.

Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ramadhani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X