Takut Ditangkap, Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Anak Pasien RSHS Sempat Coba Bunuh Diri

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Kamis, 10 April 2025 | 13:42 WIB
Dokter Residen Tersangka rudapaksa Keluarga Pasien RSHS. (instagram.com/drg.mirza)
Dokter Residen Tersangka rudapaksa Keluarga Pasien RSHS. (instagram.com/drg.mirza)

Dugaan pemerkosaan bermula saat ayah korban berada dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Tersangka lantas membawa FA ke salah satu ruangan kosong di lantai 7 Gedung MCHC dengan dalih untuk pemeriksaan darah guna keperluan transfusi.

Namun, di ruangan itulah dugaan kekerasan seksual terjadi. Korban disebut disuntik cairan tidak dikenal hingga kehilangan kesadaran.

Sejumlah barang bukti penting telah diamankan penyidik, termasuk kondom, jarum suntik, cairan bening, serta infus.

Selain itu, pemeriksaan DNA tengah dilakukan terhadap sperma yang ditemukan pada tubuh korban dan alat kontrasepsi.

Atas perbuatannya, Priguna dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Polda Jawa Barat juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika ada korban lain dengan modus serupa, demi mencegah terulangnya kejadian tragis seperti ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X