peristiwa

Benarkah Doktor Pencetak Uang Palsu dan Doktor Pelaku Pelecehan Seksual Ternyata Pernah Bekerja Sama?

Kamis, 19 Desember 2024 | 07:47 WIB
Pabrik uang palsu di UIN Makassar terkuak (Ilustrasi/freepik)

“Dia terus memaksa saya dan saya berteriak untuk meminta pulang,” kata Bunga.

Baca Juga: 2 Pegawai Terlibat Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin, Ada Kepala Perpustakaan

Akhirnya, Bunga dilepaskan, namun kejadian tersebut meninggalkan trauma mendalam. Selama hampir dua bulan, Bunga merasa kesulitan melanjutkan aktivitas kampusnya.

Bunga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas. Namun, ia merasa kecewa dengan penanganan kasus ini.

“Pada pemanggilan kedua saya di Satgas, saya merasa disudutkan. Bahkan ada dosen yang menyebut saya halusinasi,” ujarnya.

Bunga mengungkapkan bahwa setelah tiga kali pemanggilan, Satgas PPKS Unhas berhasil mendapatkan rekaman CCTV di FIB mendukung cerita kronologi kejadian.

“Ketika Satgas mendapatkan CCTV, saya menceritakan semua kronologi kejadian. Prof Farida mengatakan semua yang saya ungkapkan sesuai dengan yang ada di CCTV,” jelasnya.

Baca Juga: 2 Pegawai Terlibat Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin, Ada Kepala Perpustakaan

Namun, Firman dikabarkan memberikan keterangan yang berbeda dengan fakta yang terjadi. Informasi dihimpun menyebutkan bahwa Firman sudah mendapat sanksi berupa skorsing selama dua semester.

"Sudah selesai, dia (Firman) di-korsing dua semester," ujar Dekan FIB Unhas, Prof Akin Duli, singkat kepada Tribun-Timur.com.

Namun, Bunga merasa sanksi yang diberikan terlalu ringan.

"Saya heran, hanya sekadar SK saja? Pertanyaan besar saya, apakah hanya ini sanksinya? Terus bagaimana dengan saya? Trauma saya masih semakin membesar," ujar Bunga dengan kesal.

Bunga mengungkapkan, ia tidak ingin ada korban lain yang mengalami pelecehan seksual serupa.***

Sumber: Tribun

Halaman:

Tags

Terkini