peristiwa

Kasus Viral Menantu Gelapkan Uang Mertua Rp4,7 Miliar di Bengkulu: Awal Kecurigaan hingga Dugaan Perselingkuhan

Rabu, 15 April 2026 | 12:29 WIB
Kasus viral menantu diduga gelapkan uang mertua di Bengkulu hingga Rp4,7 miliar. (Instagram/neni.putri)

SULSEL NETWORK- Tengah viral di media sosial dugaan menantu menggelapkan uang Rp4,7 miliar milik mertuanya sendiri di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.

Menantu berinisial SU atau AA itu diduga menggunakan uang-uang tersebut salah satunya untuk wanita selingkuhannya dan bersenang-senang di club.

Hal tersebut turut dibagikan oleh akun Instagram @neni.putri yang mengaku sebagai kakak ipar SU pada Selasa, 14 April 2026.

“Menantu viral. Gelapkan uang mertua Rp4,7 miliar untuk gaya hidup, asyik liburan, dugem, pesta miras, judi, foya-foya, dari Kota Bengkulu hingga ke Bali bersama teman dan wanita simpanannya,” tulisnya dalam keterangan video.

Gelapkan Uang Hasil Penjualan Kopi

Kasus dugaan penggelapan uang ini sudah ditangani oleh pihak berwajib dan SU telah diamankan oleh Satreskim Polres Kepahiang.

Uang Rp4,7 miliar yang diduga masuk ke kantong pribadi SU berasal dari hasil usaha penjualan kopi milik ayah mertuanya.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Bengkulu, BPBD: 34 Rumah dan Tempat Usaha Rusak

“Uang hasil penggelapan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk berfoya-foya dan membelikan barang-barang branded,” ujar Kanit Pidum Ipda Abdullah Barus kepada wartawan pada Selasa, 14 April 2026.

Interogasi sementara yang diungkap, SU tidak membantah perbuatannya dan mengakui penggelapan uang itu dilakukan secara bertahap.

Sementara awal mula terbongkar adalah ketika korban merasa curiga data pemasukan yang tidak sinkron dengan penjualan.

Baca Juga: Kejati Sulsel Setujui Penghentian Kasus Penganiayaan Mertua-Menantu di Bone Lewat Keadilan Restoratif  

Saat menghubungi mitra usaha kopinya, mereka mengungkapkan telah melakukan pembayaran yang sesuai kepada SU.

Beberapa Kali Transaksi untuk Tilep Uang Mertua

Lebih lanjut, polisi mengungkapkan adanya sembilan kali transaksi yang dilakukan oleh SU saat mencoba menilap uang hasil kopi.

Halaman:

Tags

Terkini