peristiwa

Disebut Berzina, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Akui Lakukan Hal Ini di Kamar Berdua

Sabtu, 3 September 2022 | 11:33 WIB
Sebelum ditembak mati, Ferdy Sambo ucapkan kalimat terakhir ini ke Brigadir J (twitter.com/RaflesPStp))

Dalam kasus ini polisi menetapkan lima tersangka yakni, Ferdy Sambo yang memerintahkan tersangka lainnya Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Lalu, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi. Kelimanya dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

 

Halaman:

Tags

Terkini