SulselNetwork.com -- Beragam Fakta terbaru akhirnya terungkap dalam kasus meninggalnya Brigadir J yang masih terus diusut oleh pihak kepolisian.
Diketahui, akhirnya kasus Brigadir J dibuka kembali untuk ditunjukkan pada publik. Irjen Ferdy Sambo yang awalnya mengaku tak ada di tempat akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.
Bahkan sudah ada berbagai pembuktian bahwa Irjen Ferdy Sambo ada di tempat dan memerintahkan anak buahnya untuk menembak Brigadir J.
Selain itu sang istri, Putri Candrawathi pun juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun karena dengan alasan punya anak masih di bawah umur, ia pun tak mendekam di balik jeruji besi.
Putri Candrawathi hanya wajib lapor sebanyak dua kali dalam seminggu. Sontak saja hal ini menjadi bahan pergunjingan netizen mengingat ada nyawa yang melayang di kasus ini.
Selain itu, saat rekonstruksi TKP, ada kabar simpang siur bahwa sebenarnya PC ada main belakang dengan sopirnya yaitu Kuat Ma'ruf.
Namun hal yang dikabarkan adalah Kuat Ma'ruf marah pada Brigadir J karena telah melakukan pelecehan pada PC.
Kabar simpang siur ini pun akhirnya terjawab saat rekonstruksi TKP.
"Kalau dilihat konstruksi itu tadi secara langsung, Kuat sampai mengancam membawa pisau itu kan, marah dia kan. Itu dibenarkan, ketika dia (Kuat) merekonstruksikan itu, dibenarkan oleh saksi yang lain," ujar Taufan dikutip dari Kompas.com.
Dalam rekonstruksi juga diperlihatkan bahwa Kuat Ma'ruf berada di sebuah kamar bersama Putri Chandrawathi.
Menurut Taufan, Kuat menemui istri Ferdy Sambo untuk diperintahkan menginformasikan peristiwa tersebut kepada suaminya.
"Dalam pengakuan yang mereka berikan setelah almarhum (Brigadir J) ini turun, Kuat itu menemui ibu PC (Putri Chandrawathi) tadi, nanya apa yang terjadi," ungkap Taufan.
"Kemudian, dia diperintahkan melakukan sesuatu termasuk menemui suaminya. Kemudian, memanggil lagi almarhum Yosua itu untuk naik ke atas," ucapnya.
Artikel Terkait
Danamon Syariah Perkuat Komitmen Memberikan Solusi Keuangan Berbasis Syariah Terbaik kepada Nasabah
Tafakur Mengingat Ciptaan Allah, Perenungan untuk Mendapatkan Kebeningan Pikiran
Surah Yusuf Ayat 4 Dapat Meluluhkan Hati Seseorang, Begini Cara Mengamalkannya
Melakukan Hubungan Suami Istri di Kamar Mandi, Apakah Diperbolehkan Menurut Islam? Simak Penjelasannya
Benarkah Nama Jodoh Sudah Tertulis di Lauhul Mahfudz, Simak Penjelasan Buya Yahya