politik

Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Bisa Membuat Jokowi Dipidana, Kader PDIP: Ini Skandal Besar!

Sabtu, 2 Desember 2023 | 12:03 WIB
Tangkapan layar saat Agus Rahardjo mantan ketua KPK periode 2015-2019 diwawancarai ROSI. (Kompas TV)

“Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’, Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” ujarnya.

Tapi Agus menolak peruntah Jokowi, karena Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) kasus e KTP dengan tersangka Setnov sudah dimulai 3 minggu sebelumnya, dan ketika itu tidak ada mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Saya bicara apa adanya saja bahwa Sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu di KPK itu enggak ada SP3, enggak mungkin saya memberhentikan itu,” kata Agus.(*)

Halaman:

Tags

Terkini