SulselNetwork.com--Pengamat politik Rocky Gerung buka suara mengenai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda tahapan Pemilu 2024. Ia menilai penundaan tersebut merupakan perencanaan kejahatan.
“Ya itu banyak cara untuk melakukan kejahatan, di dalam pepatah latin itu di dalam penundaan ada perencanaan kejahatan,” ujarnya dilansir dari kanal Youtube Rocky Gerung Official, Jumat (3/3/2023).
Ia sudah menduga jelang tahun politik akan ada upaya untuk penundaan. Meski pemerintah menyanggah, tetapi akhirnya putusan tunda pemilu 2024 itu muncul.
Baca Juga: Megawati Bereaksi Atas Putusan PN Jakpus, Sebut Aturan Ini Harus Jadi Rujukan Soal Pemilu
"Dulu kita ulas itu (penundaan Pemilu 2024) orang bilang enggak lah, pasti ada upaya penundaan dan ujungnya. Ini udah terjadi dan menjadi polemik hukum," ungkapnya.
Menurutnya, ujung permainan hukum ini memang ingin membatalkan Pemilu dan penundaan Pemilu 2024 itu bukan terjadi secara tiba-tiba.
"Jadi bukan sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba, ini ide konspirasi untuk menunda Pemilu," katanya.
“Kita tonton ini sebagai upaya memanfaatkan sisa pikiran kita untuk menyimpulkan ambisi kekuasaan tidak pernah berhenti kasak kusuk dimana-mana,” lanjutnya.
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024. Putusan tersebut disampaikan usai Partai Prima memenangkan gugatan terhadap KPU.(*)