SulselNetwork.com -- Desas desus wacana pembentukan provinsi baru atau pemekaran di Sulawesi Selatan kini mulain muncul ke publik.
Hal ini setelah ulasan seorang YouTuber dalam sebuah tayang video yang diunggahnya di YouTube dan menjadi perbincangan.
Video tersebut telah dibuat sejak Oktober 2022 lalu. Disebutkan Sulawesi Selatan dapat dimekarkan menjadi 3 bagian.
Dilansir SulselNetwork.com dari YouTube Mansur Media Chanel menjelaskan wilayah pembentukan provinsi baru untuk pemekaran Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Review Drama Korea The Glory: Balas Dendam dengan Cara Elegant Seorang Siswi Korban Bullying
Provinsi yang ibukotanya Makassar ini dapat dibagi menjadi tiga bagian, jika ada kemungkinan untuk dimekarkan.
Dari laman Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, jika wilayah daratan Sulsel mencapai 46.71,48 Kilometer Persegi.
Luas Sulsel ini mencapai 2,44 persen dari luas daratan Republik Indonesi. Menjadi pulau terbesar ke empat di Bumi Pertiwi.
Dari 21 Kabupaten dan 3 Kota, jumlah penduduk Sulsel sejauh ini mencapai lebih dari 9 Juta jiwa.
Menurut analisis Mansur, Sulawesi Selatan layak untuk dimekarkan menjadi 3 wilayah atau provinsi. Apa saja?
Baca Juga: Sinopsis Nakusha 3 Januari 2023: Kala dan Rops Heran Mengapa Supriya Selamat
1. Luwu Timur
Luwu Raya memiliki luas yang mencapai 17.695,23 Kilometer Persegi. Ini sama luasnya dengan Provinsi Sulawesi Barat.
Luwu Raya di dalamnya terdiri dari 3 Kabupaten dan 1 Kota, yaitu Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur dan Kota Palopo.