SulselNetwork.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Bank Indonesia (BI) terkait dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Salah satu ruang yang digeledah KPK di Kantor BI itu adalah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika membenarkan penggeledahan yang dilakukan pihaknya di kantor BI Jakarta, pada Senin, 16 Desember 2024.
"Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di kantor BI," ujar Tessa kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 17 Desember 2024.
Lantas, bagaimana tanggapan dari pihak BI hingga duduk perkara kasus dugaan korupsi dana CSR yang tengah diselidiki oleh KPK? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Baca Juga: Bank Indonesia Buka Suara Soal Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar: Bahannya Ketahuan
BI Menghormati Proses Hukum
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menuturkan tanggapan pihaknya terkait penggeledahan yang dilakukan KPK.
"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024," ujar Ramdan dalam keterangan pers resmi di Jakarta, pada Selasa, 17 Desember 2024.
Ramdan membeberkan, kedatangan KPK ke Kantor BI itu untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia.
"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," tegasnya.
Duduk Perkara
Dalam jumpa pers di Jakarta pada 18 September 2024 lalu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkap dugaan penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukannya.
Artikel Terkait
Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan Disperindag Mamuju Gelar Pasar Murah, Penuhi Kebutuhan Masyarakat Jelang Natal dan Tahun Baru
Beginilah Peran Vital Pengusaha ASS yang Diduga Investor Produksi Uang Palsu Bernilai Triliunan di UIN Alauddin Makassar
Sinopsis Film The Great Wall, Kisah Sekelompok Pengelana dari Eropa Terdampar di China
Waduh! Transaksi Cashless akan 'Dipalak' Pajak 12 Persen: Yuk Simak Perhitungannya!
Bank Indonesia Buka Suara Soal Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar: Bahannya Ketahuan