"Untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah memberikan stimulus biaya listrik berupa diskon 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PT PLN dengan daya terpasang hingga 2.200 VA. Kebijakan ini menyasar 81,42 juta pelanggan," ujar Jisman.
Baca Juga: Alasan Mengapa SIM Tidak Berlaku Seumur Hidup? Begini Penjelasan Polri
Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik
Pelanggan yang memenuhi syarat tidak perlu mendaftar atau melakukan registrasi apa pun. Potongan tarif 50% akan berlaku secara otomatis melalui sistem digital PLN.
Pembayaran untuk pelanggan pascabayar akan langsung terpotong, sedangkan untuk pelanggan prabayar, mereka cukup membeli token listrik dengan harga 50% lebih murah dari tarif normal.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan stimulus yang signifikan dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi di awal tahun 2025
Batas Maksimal Pembelian Token Listrik
PT PLN (Persero) memberikan rincian mengenai batas maksimal pembelian token listrik yang dapat dinikmati oleh pelanggan, sesuai dengan daya terpasang mereka.
Berikut adalah pembagian batas maksimal dan diskon yang dapat diperoleh oleh pelanggan berdasarkan daya listrik mereka:
1. Daya 450 VA
Maksimal pembelian token listrik: 324 kWh
Harga listrik per kWh: Rp 415
Total maksimal pembelian token listrik: Rp 134.460
Diskon listrik maksimal: Rp 67.230
2. Daya 900 VA
Maksimal pembelian token listrik: 648 kWh
Harga listrik per kWh: Rp 1.352
Total maksimal pembelian token listrik: Rp 876.096
Diskon listrik maksimal: Rp 438.048
3. Daya 1.300 VA
Maksimal pembelian token listrik: 936 kWh
Harga listrik per kWh: Rp 1.447
Total maksimal pembelian token listrik: Rp 1,35 juta
Diskon listrik maksimal: Rp 676.119
4. Daya 2.200 VA
Maksimal pembelian token listrik: 1.584 kWh
Harga listrik per kWh: Rp 1.444,70
Total maksimal pembelian token listrik: Rp 2,28 juta
Diskon listrik maksimal: Rp 1,14 juta
Pelanggan yang memenuhi syarat akan langsung merasakan manfaat dari potongan tarif ini tanpa perlu melakukan pendaftaran atau registrasi khusus. Semua proses dilakukan secara otomatis melalui sistem PLN yang sudah terdigitalisasi.***
Artikel Terkait
Musim Hujan Picu Harga Sayuran Naik di Makassar
Puspa dan Satwa Lestari Bikin Bumi Berseri
Alasan Mengapa SIM Tidak Berlaku Seumur Hidup? Begini Penjelasan Polri
Sinopsis Drakor When the Phone Rings episode 8: Cinta Bersemi Antara Sae Eon dan Hee Joo, Pak Jubir Terjebak Kebakaran di Pemancingan Ikan
4 Fakta Kepergian Arhan dari Suwon FC, Salah Satunya Hanya Dapat 4 Menit Bermain Selama Setahun Berkiprah di Liga Korsel