SULSEL NETWORK--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat menyebut salah satu akses keuangan yang bisa digunakan Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yakni Buy Now Pay Later (BNPL).
Hal itu diungkapkan Analis Kantor OJK Sulselbar, Stella Matitaputty dalam kegiatan talkshow bertajuk "membedah tren buy now, pay later dalam manajemen keuangan pribadi" yang digelar di Jalan Toddopuli Raya, Minggu, 9 Maret 2025.
"Salah satunya yah BNPL ini, karena bisa dijadikan modal usaha, apalagi untuk anak muda atau mahasiswa yang mau buka usaha atau mau jadi pengusaha milenial bisa memanfaatkan buy now pay later," kata Stella.
Baca Juga: OJK Sulselbar Sambut Baik Rencana Pemkot Makassar Aktifkan Kembali Bank Perkreditan Rakyat
Dikatakan selain BNPL, akses keuangan lain yang bisa digunakan para UMKM adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) di perbankan dan kredit mikro lainnya di industri keuangan non bank.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi, Sutardjo Tui mengatakan akses keuangan yang mudah ini dapat dimanfaatkan baik UMKM, mahasiswa, dan masyarakat pada umum.
Namun, ia mengingatkan agar dapat mengelola keuangan tersebut dengan baik agar tidak membengkak.
"Kalau ambil uang di bank ambil memang banyak-banyak tapi pikir cash flownya. Jadi dari kredit konsumtif menjadi kredit produktif. Inklusi dan literasi harus jalan bersama," ujar Dosen Unismuh ini.
Baca Juga: OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Investasi dan Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
Selain itu, Sutardjo juga menegaskan setiap pengambilan uang yang dilakukan adalah hukumnya kredit atau cicilan, sehingga wajib untuk dibayar."Jangan simpan uang di bank paling bagus pinjam uang di bank artinya kita simpan di bank paling 1 persen bunganya tapi kalau ambil di bank ambil memang banyak-banyak tapi pikir cash flownya,"tutupnya.