Sektor Perbankan di Sulsel Tumbuh Positif, OJK: Penyaluran Kredit Masih Didominasi Kredit Konsumtif

photo author
Sutriani Nasiruddin, Sulsel Network
- Kamis, 20 Maret 2025 | 06:59 WIB
Ilustrasi perbankan (Sumber : Pixabay)
Ilustrasi perbankan (Sumber : Pixabay)

SULSEL NETWORK--Sektor Perbankan di Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan pertumbuhan positif. Pada posisi Januari 2025, total aset perbankan tumbuh sebesar 5,59 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp200,37 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 6,21 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp134,73 triliun.

DPK di Provinsi Sulawesi Selatan didominasi oleh tabungan dengan share 59,76 persen. Adapun kredit yang disalurkan tumbuh sebesar 4,61 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp163,91 triliun.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin menjelaskan penyaluran kredit di Sulawesi Selatan masih didominasi oleh penyaluran kredit produktif sebesar 53,98 persen, namun dari sisi pertumbuhan kredit didorong oleh kredit konsumtif yang tumbuh sebesar 9,73 persen.

Baca Juga: OJK Sulselbar Sebut Kinerja Sektor Jasa Keuangan di Sulawesi Selatan Tetap Stabil dan Bertumbuh

"Jika dilihat berdasarkan sektor ekonomi, kredit yang disalurkan pada sektor perdagangan besar dan eceran memiliki porsi terbesar dengan share 23,18 persen," kata Muchlasin.

Kinerja intermediasi perbankan di Sulsel terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) 123,92 persen dan tingkat rasio kredit bermasalah berada di level 2,83 persen.

Di sisi lain Perbankan Syariah menunjukkan pertumbuhan yang lebih tinggi pada posisi Januari 2025. Hal ini tercermin dari aset perbankan syariah yang tumbuh sebesar 20,62 persen (yoy) menjadi Rp16,80 triliun, dengan penghimpunan DPK yang tumbuh 17,74 persen menjadi Rp11,88 triliun dan penyaluran pembiayaan yang juga tumbuh sebesar 20,05 persen (yoy) menjadi Rp14,32 triliun.

Baca Juga: Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Sebut Pertumbuhan Kredit di Sulsel Rendah, Sektor Ini yang Tumbuh Positif

"Tingkat intermediasi perbankan Syariah berada pada level 120,50 persen dengan tingkat NPF pada level 2,20 persen," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X