OJK Sulselbar Ajak Stakeholder Beri Masukan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

photo author
Sutriani Nasiruddin, Sulsel Network
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 22:13 WIB
OJK Sulselbar Ajak Stakeholder Beri Masukan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan (IST)
OJK Sulselbar Ajak Stakeholder Beri Masukan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan (IST)

SULSEL NETWORK – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menggelar Temu Responden Survei Kepuasan Stakeholder OJK 2025, Rabu.

Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi OJK untuk mendengarkan langsung suara dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait kinerja lembaga dalam menjalankan tugas di daerah.

Acara yang berlangsung hangat tersebut dihadiri oleh perwakilan lembaga jasa keuangan, asosiasi, instansi pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, hingga masyarakat umum yang selama ini menjadi pengguna layanan OJK.

Baca Juga: Sekolah Islam Athirah Sambut Tahun Ajaran Baru dengan Program Unggulan: Adab, Tahfiz, dan Kelas Persiapan Universitas Internasional

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi dan umpan balik dalam menjaga kualitas layanan serta efektivitas pengawasan sektor jasa keuangan di daerah.

"Dukungan dan saran dari para stakeholder sangat berarti bagi kami. Melalui kegiatan ini, OJK dapat menilai sejauh mana pelayanan kami dirasakan oleh masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi yang sudah terjalin,” ujar Muchlasin.

Ia juga memaparkan bahwa secara umum, kinerja sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan tetap stabil, baik dari sisi perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), maupun pasar modal. Kondisi ini, kata Muchlasin, tidak terlepas dari dukungan dan kepercayaan publik terhadap lembaga jasa keuangan yang terus dijaga oleh OJK.

Baca Juga: Sekolah Islam Athirah Sambut Tahun Ajaran Baru dengan Program Unggulan: Adab, Tahfiz, dan Kelas Persiapan Universitas Internasional

Selain memperkuat fungsi pengawasan dan perizinan, OJK juga terus menggencarkan program literasi dan inklusi keuangan melalui edukasi masyarakat serta kerja sama dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan industri keuangan.

Muchlasin menambahkan, OJK juga fokus pada pelindungan konsumen dengan mempermudah akses masyarakat melalui kanal layanan digital seperti Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dan Kontak OJK 157, yang memungkinkan masyarakat menyampaikan pengaduan atau permintaan informasi dengan lebih cepat dan efisien.

Survei Kepuasan Stakeholder OJK sendiri merupakan kegiatan rutin tahunan untuk mengukur tingkat kepuasan publik terhadap enam fungsi utama kantor OJK daerah: pengawasan, perizinan, literasi, inklusi, pelindungan konsumen, dan kehumasan.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap umpan balik yang diterima dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat strategi peningkatan kinerja di masa mendatang.

Baca Juga: OJK Luncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030 untuk Perkuat Pembiayaan UMKM Daerah

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah OJK memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan dunia usaha di Sulawesi Selatan,” tutup Muchlasin.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ramadhani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X