ekonomi

Rapat Koordinasi Bank Indonesia dan OJK, Bahas 5 Poin Kerjasama Demi Jaga Kestabilan Ekonomi

Jumat, 28 Maret 2025 | 10:47 WIB
BI dan OJK akan terus meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing lembaga.


SULSEL NETWORK— Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar, dalam rapat koordinasi antara Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 24 Maret 2025, berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan sektor keuangan di tengah ketidakpastian global yang tetap tinggi dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi dan Komunikasi OJK, Mohammad Ismail Riyadi mengatakan Rapat koordinasi tersebut yang turut dihadiri oleh seluruh Anggota Dewan Gubernur BI dan Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut menilai bahwa stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga baik di tengah ketidakpastian yang masih tinggi.

“Intermediasi tumbuh tinggi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, didukung oleh likuiditas dan ketahanan industri keuangan yang terjaga dengan tingkat permodalan yang tinggi dan pengendalian risiko yang memadai,” kata Ismail.

Baca Juga: Waspada Pinjol Olegal Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Ini Daftar Pindar yang Berizin dan Diawasi OJK

Kondisi ekonomi yang stabil dan sektor keuangan yang berdaya tahan tidak terlepas dari kerja sama dan koordinasi BI dan OJK yang sudah terjalin dengan baik dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing lembaga.

Kerja sama dan koordinasi BI dan OJK tersebut mencakup seluruh fungsi strategis yang beririsan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang kedua lembaga yang meliputi aspek: (i) kebijakan makroprudensial – mikroprudensial, (ii) pengembangan dan pendalaman pasar keuangan, (iii) inovasi teknologi sektor keuangan, (iv) literasi, inklusi keuangan, dan pelindungan konsumen (v) data, informasi, dan ketahanan siber, dan (vi) kelembagaan dan sumber daya.

Sejalan dengan sinergi yang terus diperkuat untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan ketahanan sektor keuangan, serta mendorong intermediasi yang optimal, BI dan OJK akan melanjutkan kerja sama dan koordinasi pada area-area strategis dan prioritas yang antara lain mencakup:

1. Akselerasi proses perizinan/persetujuan terintegrasi sektor jasa keuangan.

Akselerasi ini akan dilakukan melalui: (i) simplifikasi dari aspek persyaratan, (ii) standarisasi proses bisnis, serta (iii) digitalisasi proses perizinan dan/atau persetujuan melalui sistem terintegrasi. Untuk mendukung akselerasi tersebut, BI dan OJK telah melakukan pemetaan terhadap persyaratan dan proses perizinan/persetujuan, serta akan melakukan piloting perizinan/persetujuan online secara terintegrasi terhadap bank, baik yang terkait dengan kelembagaan, produk, maupun aktivitas lembaga jasa keuangan.

2. Sinergi kebijakan dalam pengembangan dan pendalaman pasar keuangan.

Sinergi kebijakan antara lain dilakukan melalui kerja sama dan koordinasi dalam: (i) transisi pengakhiran publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) pada 31 Desember 2025 dan penggunaan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) sebagai pengganti JIBOR, serta koordinasi dalam pengembangan domestic benchmark reform ke depan, (ii) pengaturan dan pengembangan transaksi repurchase agreement (repo) SBN sebagai transaksi yang memiliki karakteristik pasar uang dan pasar modal, serta koordinasi dalam implementasi infrastruktur pasar uang dan pasar valas, dan (iii) pendalaman pasar sekuritisasi aset, melalui dukungan penguatan ekosistem dan regulasi terkait penerbitan dan likuiditas transaksi sekuritisasi aset, dalam rangka mendukung pembiayaan untuk sektor prioritas, termasuk pada sektor perumahan.

Baca Juga: Industri Asuransi Kredit Hadapi Masalah Serius, OJK Beber Sumber Masalahnya

3. Sinergi kebijakan dalam pengembangan inovasi teknologi dan aset keuangan digital.

Sinergi ini antara lain diimplementasikan melalui: (i) pertukaran informasi terkait dengan perkembangan dan arah strategis ekonomi dan keuangan digital, serta inovasi teknologi sektor keuangan dan sistem pembayaran, dan (ii) kolaborasi dalam penyelenggaraan flagship event yang akan melibatkan pula asosiasi industri serta kementerian dan lembaga lain yang terkait.

4. Kerja sama dalam penguatan edukasi, literasi, dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen.

Halaman:

Tags

Terkini