Perkiraan kebijakan
Saat kenaikan harga bahan bakar terakhir pada 2013 dan 2014, suku bunga acuan disesuaikan masing-masing 125bp (tahun Taper Tantrum) dan 25bp dalam waktu tiga bulan pasca kenaikan. Pada tahun ini, setelah kenaikan suku bunga 25bp sebagai langkah antisipasi pada Agustus (membuat suku acuan BI naik menjadi 3,75%), DBS Group Research memperkirakan BI memperketat kebijakan dengan menaikkan suku bunga acuan 25bp dalam masing-masing rapat tersisa tahun ini, untuk membawa suku bunga ke tingkat 4,75% pada akhir tahun sebelum mengambil jeda. DBS Group Research akan memantau dengan cermat penjelasan BI selanjutnya.
Sentimen konsumen kemungkinan terpukul oleh kebijakan itu. Walau rumah tangga berpenghasilan rendah menerima bantuan dana tunai sebagai kompensasi, pemerintah berpendapat bahwa rumah tangga berpenghasilan tinggi selama ini turut menikmati subsidi tersebut dan dengan demikian akan mengimbangi permintaan mereka akan bahan bakar dengan penyesuaian harga ini. Bantuan untuk rumah tangga berpenghasilan rendah telah diumumkan, berupa paket bantuan senilai Rp24,2 triliun (1,6 miliar dolar AS), yang terdiri atas a) Rp12,4 triliun berupa Bantuan Langsung Tunai Rp150.000 per bulan hingga akhir tahun; b) Rp9,6 triliun untuk bantuan gaji bagi pekerja dengan pemasukan kurang dari Rp3,5juta per bulan; c) Rp2,17 triliun untuk subsidi biaya transportasi. Faktor pendorong lain, seperti, permintaan eksternal kuat dan pengeluaran modal, diharapkan mengimbangi risiko perlambatan tahun ini.
Pemotongan subsidi bahan bakar adalah solusi jangka menengah positif bagi pemerintah. Dampak buruk apapun di pasar uang dan sentimen kemungkinan hanya bersifat sementara karena pengurangan subsidi, liberalisasi harga BBM, dan konsolidasi fiskal, yang sedang berlangsung, dilihat sebagai kebijakan baik.