Cara Daftar NIK KTP Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 dengan Login eform.bri.co.id

photo author
Ramadhani, Sulsel Network
- Senin, 10 Oktober 2022 | 09:33 WIB
Ilustrasi - cara cek penerima BLT Difabel Rp600 ribu di bulan Oktober 2022 (Istimewa/jangkauindonesia.com)
Ilustrasi - cara cek penerima BLT Difabel Rp600 ribu di bulan Oktober 2022 (Istimewa/jangkauindonesia.com)

Akan tetapi sebelum mendaftar jadi penerima BPUM, pelaku usaha perlu memperhatikan beberapa syarat atau kriteria yang telah diatur oleh pemerintah, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Inilah Link Resmi Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Pakai HP, Cari Namamu Segera di Sini!

Syarat dan Kriteria Penerima BPUM.

1. Warga Negara Indonesia WNI.

2. Memiliki KTP dan KK.

3. Memiliki usaha mikro.

4.Tidak sedang menerima kredit atau KUR.

5. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lainya.

6. Bukan anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD;

7. Memiliki NIB dan SKU.

Itulah Artikel terkait daftar NIK KTP penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 ada di sini, akses eform.go.id lewat Hp dan cek pelaku psaha yang berhak.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ramadhani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X