Generali Salurkan Wakaf Manfaat Asuransi Jiwa Syariah

photo author
Artizeh Pale, Sulsel Network
- Selasa, 20 Desember 2022 | 17:18 WIB
Penyerahan wakaf manfaat asuransi jiwa berupa mobil ambulans dari Generali Indonesia kepada Dompet Dhuafa. (Istimewa)
Penyerahan wakaf manfaat asuransi jiwa berupa mobil ambulans dari Generali Indonesia kepada Dompet Dhuafa. (Istimewa)

SulselNetwork.com — PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) menyalurkan Wakaf Manfaat Asuransi Jiwa Syariah berupa mobil ambulans melalui Nazhir, Dompet Dhuafa.

 

Hal ini merupakan kali pertama bagi Dompet Dhuafa menerima wakaf dalam bentuk ambulans dari Generali Indonesia yang nantinya akan disalurkan kepada Rumah Sakit Griya Medika, Tulang Bawang, Lampung.

 

Penyaluran wakaf manfaat asuransi ini merupakan komitmen Generali Indonesia untuk menunaikan amanah nasabah dalam berwakaf melalui produk asuransi jiwa syariah.

 

Sesi seremonial penyerahan unit ambulans ini dihadiri oleh Director Legal and Sharia Business Generali Arry B Wibowo, Ketua Dewan Pengawas Syariah Generali Asep Supyadillah, dan General Manager Fundraising Wakaf Dompet Dhuafa Bobby P Manullang.

 

Tak hanya itu, turut hadir pula Erwin Muhtaruddin selaku Direktur Pengembangan Bisnis Rumah Sakit Griya Medika Tulang Bawang yang diselenggarakan di Generali Tower, Jakarta, Selasa (21/12/2022).

 

Dalam keterangan tertulisnya, Director Legal and Sharia Business Generali Arry B Wibowo mengungkapkan bahwa pihaknya merasa terhormat bisa menyalurkan amanah berwakaf dari almarhum nasabah yang nantinya bisa bermanfaat untuk banyak orang.

 

Lanjut dia, hal ini merupakan bukti nyata bahwa proteksi Asuransi Jiwa Syariah bisa bemanfaat tidak hanya untuk nasabah dan ahli waris, namun juga bermanfaat untuk umat dan terus menerus terhitung sebagai ibadah.

 

“Melalui badan nazhir terpercaya, Dompet Dhuafa, kami yakin unit ambulans ini bisa optimal penggunaannya sebagai bantuan gratis layanan pengobatan masyarakat,” jelas Arry.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Artizeh Pale

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X