Kanit V Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel, Iptu Alex T, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
"Iya betul dalam proses, kami memeriksa saksi-saksi, itu baru kita lakukan. (Saksi) sudah tiga orang dari pihak pelapor ini, dari teman-temannya," kata Alex kepada awak media, Rabu, 19 Januari 2025.
Selain tiga orang saksi, polisi juga bakal melakukan pemeriksaan visum hingga psikologi terhadap korban untuk kelengkapan penyelidikan.
"Iya, pasti akan dipanggil (terlapor), jadi sudah direncanakan memang pemanggilan, tapi kami periksa semua saksi dulu, kemudian bagian psikiaternya dan bagian visumnya, setelah itu kita panggil terlapornya," ucap dia.
Artikel Terkait
Oh Yeong-su Terancam Pidana karena Pelecehan Seksual, Dilaporkan Oleh Anggota Klub Teater
Kasus Pencabulan Anak Pejabat vs Penyandang Disabilitas, Cerminkan Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Semua Kalangan
Benarkah Doktor Pencetak Uang Palsu dan Doktor Pelaku Pelecehan Seksual Ternyata Pernah Bekerja Sama?