KPK Bongkar Awal Mula Pejabat DPRD OKU Minta Jatah Pokir Rp40 M di Skandal Suap Proyek PUPR

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Senin, 17 Maret 2025 | 13:05 WIB
Konferensi Pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek dinas PUPR yang melibatkan oknum anggota DPRD di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. (Dok. KPK)
Konferensi Pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek dinas PUPR yang melibatkan oknum anggota DPRD di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. (Dok. KPK)

"(Penawaran proyek PUPR) Kepada Saudara MFZ (M Fauzi) dan Saudara ASS (Ahmad Sugeng Santoso) dengan commitment fee sebesar 22 persen, yaitu 2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk DPRD," tandasnya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X