"Penuntut tidak punya wewenang untuk menyita," pungkas Tom.
Untuk diketahui, kasus yang menjerat Tom Lembong berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan saat memberikan izin impor gula.
Ia didakwa telah menyebabkan kerugian negara hingga mencapai ratusan miliar rupiah.
Artikel Terkait
Apa Kabar Tom Lembong? Intip Sederet Fakta Terkini Kasus Impor Gula yang Pernah Bikin Geger Jagat Medsos
Anies Baswedan Ikut Hadiri Sidang Perdana Kasus Impor Gula Tom Lembong, Sampaikan Harapan Begini
Bukan BUMN, Tom Lembong Disebut Tunjuk Koperasi TNI-Polri untuk Kendalikan Harga Gula di Pasar Domestik
Kuasa Hukum Tom Lembong Minta Salinan Audit BPKP dari Jaksa Penuntut Umum, Majelis Hakim Bilang Begini