SULSEL NETWORK - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menjalani sidang lanjutan praperadilan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin, 6 Oktober 2025.
Suasana seusai persidangan tak hanya diwarnai ketegangan antara kuasa hukum dan jaksa, melainkan juga ada raut pilu yang tampak di wajah istri Nadiem Makarim, Franka Franklin.
Franka diketahui turut hadir memantau sidang praperadilan suaminya melawan Kejaksaan Agung (Kejagung) di PN Jakarta Selatan.
Di hadapan awak media, Franka tak menampik beratnya situasi yang dihadapi dirinya dan keluarga.
Baca Juga: Permintaan Sederhana Nadiem Makarim dari Balik Jeruji: Ingin Pastel Buatan Ibunda
Meski begitu, ia tetap percaya pada integritas suaminya dan proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami sangat meyakini integritas dan hati nurani Mas Nadiem,” ujar Franka kepada awak media seusai persidangan.
Lantas, apa saja hal-hal yang disoroti oleh Franka Franklin di tengah kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook yang menjerat suaminya? Begini ceritanya.
Sidang Praperadilan: Gugatan atas Penetapan Tersangka
Sebelumnya diketahui, sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan ini merupakan kelanjutan dari gugatan yang diajukan Nadiem terhadap Kejagung.
Nadiem sempat menilai, penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tidak sah dan cacat prosedur.
Melalui tim kuasa hukumnya, Nadiem menegaskan ia belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka.
“Sprindik diterbitkan bersamaan dengan hari penahanan, padahal SPDP pun belum keluar,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukum Nadiem dalam sidang praperadilan perdana di PN Jakarta Selatan, pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Saat itu, tim pembela juga mempermasalahkan absennya audit kerugian keuangan negara dari BPKP, yang menurut mereka menjadi unsur penting sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Terkait hal itu, Franka meyakini proses hukum yang kini tengah ditempuh sang suami akan segera menemui titik terang.
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem Makarim Siap Kooperatif dan Tegaskan Antikorupsi
Kasus Chromebook Memanas: Nadiem Makarim Tiba di Kejagung untuk Pemeriksaan Lanjutan, Didampingi Hotman Paris
Kasus Chromebook Rp9,9 T: Nadiem Makarim Berterima Kasih ke Kejagung, Namun Enggan Ungkap Detail Pemeriksaan