Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Pengacara: Klien Kami Menjaga Marwah Kehormatan Kelaurga

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:20 WIB
Arman Hanis, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Gorajuara/Screenshot YouTube Kompas TV)
Arman Hanis, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Gorajuara/Screenshot YouTube Kompas TV)

"Tadi sudah dilakukan gelar perkara. Timsus memutuskan menetapkan FS (Ferdy Sambo, red) sebagai tersangka," tegas Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

Menurutnya, Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Saya tegaskan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembakl seperti yang dilaporkan. Penembakan terhadap saudara J dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer, red) atas perintah saudara FS," papar Sigit. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X