SulselNetwork.com-- Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahaean akui prihatin atas masalah tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo tetapi tetap mendukung Polri tuntaskan insiden kematian Brigadir J.
Ferdinand Hutahaean menyampaikan hal tersebut melalui unggahan lewat akun media sosial Twitter pribadinya yang bernama @FerdinandHutah4.
Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring itu diketahui kerap aktif dalam menggunakan platform tersebut untuk menyampaikan opini pribadinya.
Kali ini Ferdinand Hutahaean ikut berkomentar terhadap masalah Irjen Pol. Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Brigadir J.
"Sebagai pribadi saya menyatakan prihatin dan beremphati terhadap Irjen Ferdy Sambo atas ujian hidup yang dijalaninya dan keluarga," tulis Ferdinand.
"Semoga tabah dan sabar," sambungnya, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga: Menko Mahfud MD Beri Perintah ke LPSK, Takut Bharada E Dianiaya atau Diracun
Akan tetapi, meski mendoakan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Ferdinand Hutahaean menegaskan tetap mendukung langkah Polri tuntaskan kasus Brigadir J.
"Dan sebagai pecinta keadilan dan kebenaran," beber Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring itu.
"Saya harus mendukung proses hukum hingga tuntas yang dilakukan oleh Polri atas tewasnya Brigadir J," pungkasnya.
Cuitan Ferdinand Hutahaean mendapatkan lima komentar, delapan retweets, dan 49 likes dari netizen sampai berita ini tayang.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Kapolri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Ternyata Tak Ada Baku Tembak
Ferdy Sambo Tersangka
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Artikel Terkait
Kemenlu: WNI di Korea Selatan tidak Terdampak Langsung oleh Banjir Seoul
Presiden Jokowi: Kasus Penembakan Brigadir J Tak Boleh Ada yang Ditutup-tutupi, Citra Polri Sebaiknya Dijaga
China Menutup Istana Potala Setelah COVID-19 Dilaporkan Mulai Masuk ke Tibet
Sinopsis Sinetron Cinta Setelah Cinta 9 Agustus 2022: Starla Semakin Berat Menerima Niko