Pengakuan Terbaru Bharada E, Dijanji Rp1 Miliar oleh Ferdy Sambo

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:17 WIB
Bharada E. Kalau Saya Hakimnya Saya akan Bebaskan Bharada E karena Siapa Kopral Berani Lawan Jenderal. Kata Mantan Hakim (Bonsernews.com/Istimewa)
Bharada E. Kalau Saya Hakimnya Saya akan Bebaskan Bharada E karena Siapa Kopral Berani Lawan Jenderal. Kata Mantan Hakim (Bonsernews.com/Istimewa)

SulselNetwork.com- Usai penetapan tersangka Ferdy Sambo, Bharada Eliezer kembali mengungkap pengakuan mengejutkan perihal perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Joshua.


Pasca pembunuhan Brigadir Joshua, Bharada Eliezer mengaku dijanjikan uang sebesar satu miliar.

“Dijanjikan seperlima dari itu dari 5 miliar itu,” kata pengacara Bharada E, Deolipa Yumara saat dihubungi, Kamis (11/8/2022).


Namun, kata Deolipa, uang yang dijanjikan Ferdy Sambo itu juga tak direalisasikannya. Sehingga Bharade Eliezer pun mengaku ke penyidik bahwa dirinya diperintahkan Ferdy Sambo membunuh Brigadir Joshua.

“Uang yang dijanjikan itu tak dikasih,” ujarnya.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Ditanya Soal Ferdy Sambo: Jangan Tanya Saya Ya

Seperti diketahui, penetapan Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir Joshua didasarkan atas berbagai pemeriksaan yang dilakukan timsus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Hasilnya, bahwa tidak pernah ada peristiwa baku tembak sebagaimana yang pernah disampaikan Polres Metro Jakarta Selatan.

Dari hasil pendalaman, Brigadir Joshua ditembak oleh Bharada Eliezer atas perintah Ferdy Sambo. Hingga saat ini sudah 4 pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka.

Atas kejadian ini, Ferdy Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, atau pasal 340 KUHP.

Dengan pasal tersebut, Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X