Kecap dan Saus ABC Dilarang Beredar di Singapura, BPOM RI Beri Klarifikasi Begini

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Kamis, 8 September 2022 | 11:14 WIB
Tampilan untuk mengenal Sulfur Dioksida dan Asam Benzoat di kecap ABC (Instagram @kecapabc.id)
Tampilan untuk mengenal Sulfur Dioksida dan Asam Benzoat di kecap ABC (Instagram @kecapabc.id)

SulselNetwork.com-- Badan Pangan Singapura (SFA) telah memerintahkan penarikan 3 produk setelah badan tersebut menemukan alergen yang tidak disebutkan di dalamnya.

Ketiga produk itu adalah wafer dan 2 saus. Ternyata 2 saus tersebut berasal dari Indonesia, sedangkan wafer dari Jepang.

Dilansir dari TheStraits Times, Kamis (8/9), SFA menyatakan putih telur dan tepung terigu ditemukan dalam wafer yang diimpor oleh Sinhua Hock Kee Trading, sedangkan sulfur dioksida ditemukan dalam dua saus yang berbeda.

SFA mengatakan pada hari Selasa (6/9) bahwa produk yang terkena dampak adalah Kecap Manis ABC, dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024, dan diimpor oleh New Intention Trading Co; ABC Sambal Ayam Goreng Saus, dengan tanggal kadaluwarsa 6 Januari 2024, dan diimpor oleh Distributor Arklife; dan Fukutoku Seika Soft Cream Wafer, dengan masa kadaluarsa 20 April 2023.

Baca Juga: Jadi Duta Anti Pelakor, Dhena Devanka Berharap Mantan Suaminya Bisa Hidup Bersama Mbak Cilok

Alasan Penarikan

Saus Sambal Ayam Goreng dan Kecap ABC dianggap mengandung asam benzoat, yang tidak tercantum pada label kemasan makanan.

Baik tingkat sulfur dioksida dan asam benzoat yang terdeteksi berada dalam tingkat maksimum yang diizinkan dalam saus. Importir telah diberitahu untuk menarik produk yang terlibat.

Apa itu alergen?

Alergen tidak menimbulkan masalah keamanan pangan bagi konsumen secara umum, tetapi dapat mengakibatkan reaksi alergi pada individu yang sensitif terhadapnya.

Konsumen yang telah membeli produk yang terkena dampak dan alergi terhadap alergen, sebaiknya tidak mengonsumsinya. “Konsumen dapat menghubungi titik pembelian mereka untuk pertanyaan,” terang SFA.

SFA menegaskan di bawah Peraturan Makanan Singapura, semua produk makanan yang mengandung bahan yang diketahui menyebabkan hipersensitivitas harus dicantumkan pada label kemasan untuk menjaga kesehatan masyarakat. Hal itu temasuk makanan kemasan.

“Ini juga termasuk makanan yang dikemas sebelumnya, di mana semua bahan harus disebutkan pada label produk dalam urutan menurun dari proporsi berat yang ada,” katanya.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan 11 Jam di KPK, Anies Baswedan: Semoga Bisa Membuat Jadi Terang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X