SulselNetwork.com -- Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 telah diumumkan pada tanggal 19 September 2024.
Bagi kamu yang lolos, selamat! Kini, persiapan berikutnya adalah menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.
Selain rajin berlatih soal, kamu juga harus memperhatikan aturan penting lainnya, yaitu baju tes CPNS.
Baca Juga: Siswa SMAN 11 Makassar Demo Demi Tuntut Gaji Guru Honorer-Satpam Agar Dibayarkan
Mengetahui aturan tentang baju tes CPNS sangat penting karena kesalahan dalam berpakaian bisa membuat kamu gagal ikut tes.
Agar tidak ada kesalahan, berikut panduan lengkap mengenai baju tes CPNS 2024 yang wajib kamu ketahui.
Ketentuan Baju Tes CPNS 2024
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan dilaksanakan mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024. Tes ini bertujuan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta.
Salah satu syarat penting dalam mengikuti tes ini adalah mematuhi aturan baju yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Honorer Tak Boleh Pindah Instansi Saat Pendaftaran PPPK 2024, Yuk Cermati Penjelasan dari BKN
Meskipun aturan resmi untuk tahun 2024 belum dirilis, kamu bisa menggunakan aturan baju tes SKD CPNS tahun sebelumnya sebagai acuan.
Berikut ini beberapa ketentuan umum terkait baju yang wajib diperhatikan saat tes CPNS:
- Wajib berpakaian rapi dan sopan.
- Memakai kemeja putih polos tanpa motif.
- Memakai celana panjang kain atau rok berwarna gelap.
- Tidak diperbolehkan memakai kaos atau celana berbahan jeans.
- Dilarang memakai sandal.
Aturan baju tes CPNS ini berlaku bagi semua peserta, baik laki-laki maupun perempuan. Namun, terdapat perbedaan aturan antara peserta laki-laki dan perempuan.
Aturan Baju Tes CPNS Pria
Artikel Terkait
Berkah Pertamina Grand Prix of Indonesia, Dua UMKM Ini Tembus Pasar Internasional
Pengamat Politik Ungkap 2 Aspek yang Buat Andalan Hati Unggul di Sejumlah Survei
Dukung Pertumbuhan Industri Berkelanjutan, Infomedia Dinobatkan Sebagai Customer Experience Management Services Company of the Year 2024
Honorer Tak Boleh Pindah Instansi Saat Pendaftaran PPPK 2024, Yuk Cermati Penjelasan dari BKN
Siswa SMAN 11 Makassar Demo Demi Tuntut Gaji Guru Honorer-Satpam Agar Dibayarkan