Dianggap Memberatkan Hidup Mantan Napi, Ini Alasan Kementerian HAM Usul Penghapusan SKCK ke Polri

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Rabu, 26 Maret 2025 | 12:29 WIB
Menteri HAM Usul Penghapusan SKCK ke Polri, Ini Alasanya (Ilustrasi/internet)
Menteri HAM Usul Penghapusan SKCK ke Polri, Ini Alasanya (Ilustrasi/internet)

Polri sendiri telah memberi respon terkait permintaan dari Kementerian HAM ini.

“Tentu apabila itu masukan secara konstruktif kami juga akan menghargai dan akan menjadi bagian untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh elemen masyarakat,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri pada Senin, 24 Maret 2025.

“Ketika ini dirasakan menghambat, tentu kita hanya memberikan suatu catatan-catatan karena SKCK adalah surat keterangan, catatan dalam kejahatan atau kriminalitas,” tambahnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Rekomendasi

Terkini

X