Setelah itu, Priguna diduga melakukan pembiusan dengan menyuntikkan cairan ke dalam selang infus, yang membuat korban tidak sadarkan diri.
Baca Juga: Buntut Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS, STR Dokter Residen Pelaku Kekerasan Seksual Dicabut Kemenkes
Kasus ini menjadi sorotan nasional dan memunculkan desakan publik agar sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia diperketat, khususnya dalam hal etika, pengawasan, dan perlindungan terhadap pasien serta keluarga pasien di rumah sakit pendidikan.
Artikel Terkait
Kasus Pencabulan Anak Pejabat vs Penyandang Disabilitas, Cerminkan Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Semua Kalangan
Benarkah Doktor Pencetak Uang Palsu dan Doktor Pelaku Pelecehan Seksual Ternyata Pernah Bekerja Sama?
Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis Oleh Oknum Dosen di UNM, Polda Sulsel Sampaikan Fakta Terbaru
Modus Oknum Dosen di UNM Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Beri Ancaman Begini ke Mahasiswa