Namun, pelariannya tak berlangsung lama.
Ia ditemukan kembali dan mengalami penyiksaan yang lebih parah.
“Saya disetrum di bagian kelamin, rambut saya ditarik, saya ngompol di tempat, lalu saya dipasung,” ucapnya.
Ida, korban lain, menceritakan bahwa ia pernah jatuh saat atraksi di Lampung, namun tak langsung dibawa ke rumah sakit.
“Pinggang saya mulai bengkak, barulah saya dioperasi di Jakarta,” ucapnya kini dari kursi roda.
Artikel Terkait
Kasus yang Seret Ketua KPU RI Berlanjut, Setelah Komnas HAM dan Perempuan, Hasnaeni Minta Perlindingan ke LPSK
Gubernur Lampung Pilih Jalur Hukum Respons Kritikan TikTokers Bimo Yudho, Dirjen HAM Bilang Begini
Ini Daftar Tujuh Hakim Agung dan Hakin Ad Hoc HAM yang Disetujui DPR RI
Beri Rekomendasi ke 3 Pihak, Telapak: Tidak Ada Pelanggaran HAM di Blok Tanamalia PTVI