Setelah itu, Priguna diduga melakukan pembiusan dengan menyuntikkan cairan ke dalam selang infus, yang membuat korban tidak sadarkan diri.
Baca Juga: Buntut Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS, STR Dokter Residen Pelaku Kekerasan Seksual Dicabut Kemenkes
Kasus ini menjadi sorotan nasional dan memunculkan desakan publik agar sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia diperketat, khususnya dalam hal etika, pengawasan, dan perlindungan terhadap pasien serta keluarga pasien di rumah sakit pendidikan.