“Satu indikator sebuah produk itu menarik apabila pelayanannya inovatif, jadi BPJS Harus berbenah supaya orang yang datang sendiri tanpa harus dipaksa,” imbuhnya.
Staf Khusus sekaligus Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi mengatakan penggunaan kartu BPJS Kesehatan sebagai syarat administrasi ini disebut menjadi cara untuk mengoptimalkan program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.
“Poinnya bukan pada korelasi, tapi pada optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan sehingga negara itu mampu memenuhi permintaan dalam undang-undang agar seluruh masyarakat memiliki asuransi kesehatan,” ujar Taufiqulhadi. (*)