Kabar Gembira! Sah, Honorer yang Masuk Kategori Ini Wajib Diangkat jadi PNS Tanpa Tes

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Senin, 5 Desember 2022 | 15:50 WIB
Semua Honorer Bisa Jadi PNS, Simak Aturan dan Data dari Kemenpan-RB (menpan.go.id)
Semua Honorer Bisa Jadi PNS, Simak Aturan dan Data dari Kemenpan-RB (menpan.go.id)

6. Tenaga honorer yang bekerja pada bidang pertanian

Tentu pengangkatan tenaga honorer ini menjadi pegawai PNS tanpa seleksi tes akan tetap mempertimbangkan berbagai aspek.

Pengangkatan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek masa kerja, gaji, ijazah pendidikan terakhir, dan tunjangan yang diperoleh sebelumnya.

"Tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak diangkat menjadi PNS oleh pemerintah pusat," bunyi pasal 131A ayat 5.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X